ATR/BPN Gelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi RUU Administrasi Pertanahan
Jumat, 09-01-2026 - 14:12:33 WIB
Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan, Jumat (9/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kic?k Off Meeting ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penyusunan rencana aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa penyusunan RUU Administrasi Pertanahan memiliki tujuan strategis dalam memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. Menurutnya, undang-undang tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pertanahan di Indonesia.
“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Dalu.
Melalui penyusunan rencana aksi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan dan penyusunan RUU Administrasi Pertanahan berjalan secara terarah, sistematis, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum pertanahan di Indonesia.**/rls
Komentar Anda :