Masuki Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Perkuat Kolaborasi
Senin, 05-01-2026 - 12:56:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro demi mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal.

“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Seperti halnya pada Rakernas Desember 2025 lalu, jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan. Misalnya, dari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatan, bagaimana output-nya, lalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya seperti ini, apakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana, bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan.**/rls

 




 
Berita Lainnya :
  • Masuki Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Perkuat Kolaborasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved