Polrestabes Medan Gerebek Sarang Judi dan Narkoba Jermal 15
Kamis, 15-01-2026 - 11:40:33 WIB
Berkabarnews.com, Medan - Polrestabes Medan menggerebek kawasan barak judi dan narkoba Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dn menangkap sebanyak 41 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Penggerebekan yang sudah kedelapan kalinya ini dilakikan juga melibatkan personel Polda Sumut dan TNI.
"Ini misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (15/1/2026).
Dalam operasi ini personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar ke Jermal 15 dan tim kedua ke daerah Keramat Ujung.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang baru saja dibangun. Padahal sebelumnya, barak tersebut telah dihancurkan dan dibakar petugas.
Dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan sebanyak 41 orang. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami peran mereka.
"Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa," tutur Kapolrestabes Medan dilansir detik.com.**/ara
Komentar Anda :