Menhut akan Cabut 20 Izin PBPH Termasuk di Area Banjir dan Longsor Sumatera
Jumat, 05-12-2025 - 15:16:56 WIB
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan informasi
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni hari ini, Jumat (5/12/2025) menyatakan akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare (ha), termasuk di area terdampak banjir di Sumatera.

Raja Juli Antoni juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden kembali akan mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," kata Menhut di Jakarta.

Menhut juga menjelaskan pihaknya akan melakukan moratorium baru PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman. "Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," kata Raja Juli Antoni.

Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut, bekerja sama dengan Polri.

Menhut Raja Antoni, Kemenhut sudah memiliki data awal berdasarkan pemindaian drone di sejumlah titik terdampak. Selain itu, Kemenhut juga memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengidentifikasi jenis kayu gelondongan yang terseret banjir.**/ara

 




 
Berita Lainnya :
  • Menhut akan Cabut 20 Izin PBPH Termasuk di Area Banjir dan Longsor Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved