Polsek Kampar Kiri Hilir Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Bukit Sakai
Jumat, 14-11-2025 - 13:37:22 WIB
 |
| Pelaku Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap seorang pelaku Narkoba yang merupakan residivis kasus yang sama, saat ingin transaksi di Jalan Poros Trans Desa Bukit Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kamis (13/11/2025).
"Dari tangan pelaku inisial HE (30) berhasil diamankan barang bukti dua paket dengan berat 0,36 gram," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita.
Penangkapan pelaku bermula saat tim Opsnal Unit Reskrim Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang residivis kasus narkotika sedang berada di sebuah rumah di Desa Bukit Sakai. "Pelaku ini meresahkan dan sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Bukit Sakai," terang Kapolsek.
Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada pukul 01:00 Wib pelaku terlihat berada di rumahnya.
"Pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan rumah dan barang milik pelaku dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu," kata IPTU Ferry.
Kegiatan penggeledahan tersebut di saksikan oleh kades, kadus dan RT setempat. "Hasil Interogasi pelaku, barang haram itu di dapat dari RE di daerah Gunung Sahilan Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :