Sekda Kampar Hadiri Pelantikan DPP-IKAPTK Riau Periode 2021-2026
Sabtu, 27-03-2021 - 21:39:32 WIB
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelantikan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPP-IKAPTK) Masa Bhakti 2021-2026.
Pengurus dilantik oleh Pembina DPP-IKAPTK Provinsi Riau, Syamsuar, disaksikan Ketua DPP-IKAPTK Akmal Malik dan Ketua DPP-IKAPTK Provinsi Riau Asrizal.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan pengurus DPP-IKAPTK dipusatkan di Balai Serindit Kompleks Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru, Sabtu (27/3/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya para alumnus DPP-IKAPTK periode lalu, Gubernur Riau, pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Yusri yang juga pengurus DPP-IKAPTK periode lalu mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus baru DPP-IKPTK dan dapat lebih memajukan organisasi ini lebih maju kedepannya.
“Selaku Alumni pengurus DPP-IKAPTK saya mengucapkan selamat bertugas, semoga sukses menjalankan amanat, dan DPP-IKAPTK semakin maju kedepannya”ucap Yusri.
Gubernur Riau Syamsuar selaku Dewan Pengurus DPP-IKAPTK Provinsi Riau dalam amanatnya menyatakan, saat ini perekonomian kita mengalami penurunan dan berharap Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan DPP-IKAPTK bisa mengatasi perekonomian Riau kedepannya, agar lebih baik dari pada kondisi saat ini di tengah pandemi Covid 19.
Dalam mengatasi penularan Covid-19, tambahnya, jika dilakukan dengan sigap dan cepat serta menerapkan protokol kesehatan di lingkungan secara disiplin, tentunya tidak akan meluas di tengah-tengah masyarakat.
"Kedisiplinan kita dalam melaksanakan protokol kesehatan tentu sangat besar pengaruhnya dalam mengatasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Syamsuar berharap dengan adanya kerjasama dalam menangani Covid-19 dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Riau. Selain itu agar dapat mengangkat kembali perekonomian yang kini menurun.**/ril
Komentar Anda :