Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Dumai Berhasil Digagalkan Polda Riau
Senin, 13-10-2025 - 15:32:17 WIB
Barang bukti sabu-sabu 30 Kg
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Dumai - Dua kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33) yang akan mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Palembang ditangkap aparat di Pelabuhan Roro, Kota Dumai.

Kedua pria ini diamankan saat mobil yang digunakan tersangkut di pembatas jalan kawasan Pelabuhan Roro Dumai, sehingga memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai membekuk keduanya dan menggagalkan pengiriman 30 kilogram sabu siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan.

“Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kombes Putu, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, jelas Kombes Putu, informasi awal yang diterima mengungkapkan akan ada pengiriman sabu menuju Palembang. Tim segera berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian menemukan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa paket sabu tersebut di kawasan Pelabuhan Roro Dumai. 

Namun, saat mobil diminta berhenti, sopir justru mencoba melarikan diri hingga menabrak pembatas jalan. Hasil penggeledahan tim gabungan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi sabu.

“Barang bukti kami disembunyikan pelaku di sejumlah bagian kendaraan,” kata Kombes Putu.

Dalam pemeriksaan, pelaku DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp 5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Selain 30 bungkus sabu seberat total 30 kilogram, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza putih serta empat unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota jaringan.

“Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemilik dan penerima sabu ini,” kata Kombes Putu.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Dumai Berhasil Digagalkan Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved