Kurir Narkoba Bawa Sabu 1,5 Kg Ditangkap di Tol Dumai-Pekanbaru
Sabtu, 11-10-2025 - 15:08:04 WIB
 |
Kurir narkoba yang ditangkap |
Berkabarnews.com, Dumai - Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang kurir narkoba MAF (28), yang membawa 1,5 kilogram sabu-sabu di pintu keluar Tol Dumai - Pekanbaru,
Menurut Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, penangkapan ini bermula saat tim kepolisian menyelidiki informasi adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian mencurigai mobil bernopol BM 1813 NG yang melaju keluar dari tol.
"Kami menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol Bagan Besar Timur. Tim bergerak cepat untuk menyelidiki," ujar AKBP Angga, Sabtu (11/10/2025).
Aparat kemudian menyergap mobil tersebut dan melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu yang dibungkus dalam 3 kemasan plastik.
"Saat penggeledahan, kami menemukan sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1,5 kilogram sabu, 1 unit mobil Toyota Agya BM 1813 NG dan 1 unit handphone iPhone 11 berwarna hijau," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan tersangka untuk menyelidiki jaringan di atasnya.
Tersangka MAF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah.**/ald
Komentar Anda :