Polda Riau dan Tim Bandara SSK ll Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu
Senin, 18-08-2025 - 16:27:15 WIB
Barang bukti sabu
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram yang hendak dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/8/2025).

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, dua tersangka berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap di bandara beserta istri masing-masing berinisial DS dan EF, saat hendak terbang menuju Kendari membawa koper berisi sabu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di bandara sekitar enam kilogram, dan dari hasil penggeledahan rumah kontrakan mereka di Pekanbaru ditemukan kembali tujuh kilogram sabu,” kata Kombes Putu di Pekanbaru, Senin (18/8/2025).

Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima oleh tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit Kompol Kompol Ryan Fajri, bahwa petugas AVSEC Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) ll Pekanbaru menemukan orang dan koper bawaannya diduga berisikan narkotika.

“Tim langsung mendatangi bandara dan mengamakan tersangka beserta 5 koper yang masing masing berisi 4 hingga 6 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sabu sekitar 6 Kg,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil interogasi A dan AP masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di dalam kamar kontrakan mereka di jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

“Dari penggeledahan tim menemukan 1 buah koper berisikan 29 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 Kg serta 1 unit timbangan digital,” sambung Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan, A dan AP menerima sekitar 15 kilogram Sabu dari seorang suruhan berinisial M di sebuah kamar hotel di Pekanbaru. Awalnya diterima tersangka dalam 15 bungkus besar, keduanya lalu membagi menjadi 61 paket, terdiri dari 60 bungkus berisi sekitar 250 gram dan satu bungkus seberat seperempat ons.

Dari jumlah itu, delapan bungkus sudah diserahkan kembali kepada M, 24 bungkus diamankan di bandara, dan sisanya 29 bungkus ditemukan di rumah kontrakan.

Kombes Putu menambahkan, kedua tersangka mengaku istri mereka tidak mengetahui aktivitas penyelundupan tersebut meski ikut diamankan saat penangkapan di bandara.

Selain sabu, petugas juga menyita enam koper berbagai warna, uang jalan jutaan rupiah, serta satu unit timbangan digital.

Menurut Kombes Putu, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang bandar berinisial H dan orang suruhannya berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan. 

“A diketahui sudah 5 kali melakukan pengantaran sabu dengan upah 60 juta perkilonya, sedangkan AP sudah 3 kali melakukan pengantaran dengan upah 50 juta perkilonya, keduanya mengaku baru mendapatkan masing-masing 10 juta,” terang Kombes putu

Kini tersangka ditahan di Mapolda Riau beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk menelusuri jaringan peredaran dan tindak pidana pencucian uangnya,” tutup Kombes Putu.**/bbg

 




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau dan Tim Bandara SSK ll Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved