Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
Kamis, 16-07-2020 - 20:44:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak masyarakat kesulitan ekonomi. Untuk membantu meringankan beban itu, pemerintah memberikan dana bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu yang telah terdata. Namun ada saja pejabat daerah yang menyelewengkan uang tersebut.

Di Provinsi Riau, tercatat sebanyak tujuh kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Covid-19 yang saat ini sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kasus penyelewengan dana tersebut ditangani bekerjama dengan APIP atau Inspektorat Kabupaten.

“Tujuh kasus tersebut kini sedang ditangani. 6 kasus penangananya bekerjasama dengan APIP atau Inspektorat Kabupaten. Sedangkan 1 kasus masih dalam penyelidikan di Polres Kuansing,” ujar Sunarto, Rabu (15/7/2020).

Dugaan penyelewengan dana Bansos yang sedang ditangani penyidik Polda Riau diantaranya adalah BLT Dana Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Di Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, bantuan seharusnya dibagikan kepada 125 Kepala Keluarga (KK) tapi oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK. Saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.

Di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT. Kasus ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima atau tahap verifikasi.

Bansos untuk Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam tercatat sebanyak Rp600 ribu per KK, tapi dipotong Kades jadi Rp300 ribu dan dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata. Saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

 Di Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas terdapat laporan dari masyarakat yang belum menerima BLT, namun masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. Saat ini sudah diusulkan nama-nama yang dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

Kasus BLT Dana Desa Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, yaitu adanya dugaan penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran dimana penerima BLT adalah istri PNS. Dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.

Kemudian BLT dana Desa Sangkur Indah Kecamatan Pagaran Tapah, dimana yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK, saat ini sedang koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

Lalu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar, dimana Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan. Saat ini masih proses penyelidikan.**




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved