Menang di MK, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Jadi Bupati-Wabup Bandung
Jumat, 19-03-2021 - 04:21:14 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan menolak gugatan pasangan cabup Bandung Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

"Permohonan tidak dapat diterima karena Pemohon tidak berkedudukan hukum," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan di channel YouTube MK, Kamis (18/2/2021).

Menurut majelis, pemohon tidak memenuhi syarat mengajukan gugatan karena selisih suara antara Nia-Usman dan Dadang-Sahrul cukup jauh.

Sesuai UU, sengketa selisih suara Pilkada Kabupaten Bandung seharusnya kurang dari 0,5 persen. Tapi faktanya, selisih keduanya terpaut cukup jauh, yaitu 25 persen.

"0,5 persen x 1.657.795 suara adalah 8.280 suara. Adapun perbedaan suara pemohon dan pihak terkait sebanyak 417.189 suara (25,16 persen)," kata majelis MK.

Dadang-Sahrul menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 928.602. Dadang-Sahrul diusung PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS.

Sementara pasangan yang diusung oleh Golkar dan Gerindra, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, hanya memperoleh 511.413 suara sah.

Kemudian, pasangan yang diusung oleh PDIP dan PAN, yakni Yena Masoem dan Atep, berada di posisi terakhir dengan perolehan sekitar 217.780 suara sah.**

 




 
Berita Lainnya :
  • Menang di MK, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Jadi Bupati-Wabup Bandung
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved