Pastikan Takaran dan Harga, Polres dan Disdagtri Inhil Sidak Minyakita
Selasa, 11-03-2025 - 16:55:06 WIB
 |
Sidak Minyakita di Inhil |
BNEWS - Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disdagtri) Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor minyak goreng merek Minyakita di wilayah Tembilahan, Selasa (11/3/2025).
Sidak ini untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, terutama saat bulan Ramadan dan menjelang lebaran. Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko. Pengecekan volume minyak goreng dilakukan menggunakan gelas ukur milik Dinas Perindag Bidang Meteorologi di dua gudang penyimpanan CV. Sinar Makmur dan CV. Putra Asean Jaya.
"Hasil pengecekan menunjukkan volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan label yang tertera," ujar Budi kepada wartawan.
Selain pengecekan volume, tim juga memantau harga penjualan minyak goreng. Hasilnya, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per kemasan. Budi juga memastikan stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
AKP Budi Winarko mengimbau para pedagang bahan pokok untuk tidak melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi volume kemasan. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku kecurangan yang merugikan konsumen.
"Secara keseluruhan, situasi ketersediaan dan harga bahan pokok di Kabupaten Indragiri Hilir terpantau aman dan kondusif," katanya.**/ted
Komentar Anda :