Enam Orang Ditangkap Polres Rohul karena Bunuh dan Kuliti Harimau Sumatera
Senin, 03-03-2025 - 21:00:31 WIB
 |
Harimau Sumatera yang dibunuh dan dikuliti |
BNEWS - Polres Rokan Hulu (Rohul) dan BBKSDA Riau menangkap enam orang pelaku yang membunuh dan menguliti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul, Senin (3/3/2025).
Menurut Kapolres Rohul AKBP Budi Setiawan, awalnya satwa tersebut terjebak jeratan babi milik warga di kebun. Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan BBKSDA Riau. "Tapi saat kami menuju lokasi untuk mengamankaan, ternyata harimau sudah tidak ada di dalam jerat," kata AKBP Budi.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat menilai lepasnya harimau dari jeratan warga tersebut tidak wajar. Di sekitar lokasi juga terdapat jejak ban mobil.
"Kami mendapatkan informasi bahwa mobil yang dicurigai membawa harimau tersebut berada di Ujung Batu dan sedang di cuci. Menurut keterangan pencuci mobil, di bagian belakang terdapat banyak kotoran hewan," ujar Kapolres.
Selanjutnya dilakukan pembututan dan penghadangan. Polisi awalnya mengamankan tiga pelaku. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku Harimau tersebut mereka bawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir dan kemungkinan sedang di kuliti.
"Saat kami tiba di lokasi yang disebutkan, harimau sudah dibunuh, dikuliti serta dicincang oleh para pelaku," kata Kapolres.
Keenam pelaku yang diamankan berinisial S (58), L (32), Z (54), R (34), Em (42) dan En (76). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Innova, dua bilah pisau, satu parang, kulit harimau dan dua goni tempat daging dan tulang harimau.
Komentar Anda :