Ratu Narkoba Asal Batang Cenaku Inhu Berhasil Ditangkap, BB 26,75 Gram Sabu
Senin, 27-01-2025 - 16:38:01 WIB
Ratu Narkoba Batang Cenaku Ditangkap
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, (26/1/ 2025) sekitar pukul 16.30 WIB, berhasil ditangkap dua orang pelaku, WLD alias Ulan (25) yang dijuluki ratu narkoba Batang Cenaku dan RA alias Ijek (21), anak buah Ulan.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyampaikan, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di depan halaman sebuah rumah di Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Dalam operasi ini tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 26,75 gram.

Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba, segera melaporkan informasi ini kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Minggu sore tim menemukan mereka sedang duduk di bawah pohon di depan halaman rumah. Saat itu juga, tim langsung melakukan penangkapan," jelas Aiptu Misran.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, Kardiman, tim menemukan 13 paket sabu di dalam kotak rokok yang terletak di bawah bangku tempat kedua pelaku duduk.

Selain itu, hasil interogasi keduanya mengungkapkan bahwa masih ada sabu yang disembunyikan di dalam pot bunga di bawah pohon sawo. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima paket sabu tambahan beserta alat pendukung seperti dua timbangan digital, sendok pipet, dan plastik pembungkus.

Dari tangan Wulandari alias Ulan, tim mengamankan 18 bungkus sabu, 2 unit timbangan digital, 1 kotak putih kecil, 2 unit ponsel dan
uang tunai Rp1.000.000.

"Sementara itu dari Riki Aprisal alias Ijek, tim mengamankan satu unit ponsel," kata Misran.

Dalam pemeriksaan awal, Wulandari mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa Riki kerap membantunya dalam aktivitas terkait narkoba, termasuk penjemputan barang haram tersebut.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Misran.

Polres Inhu kata Misran, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mendukung pemberantasan narkoba.**/iin




 
Berita Lainnya :
  • Ratu Narkoba Asal Batang Cenaku Inhu Berhasil Ditangkap, BB 26,75 Gram Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved