Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tambang Ilegal PETI, Dua Pelaku Diamankan
Jumat, 17-01-2025 - 18:34:33 WIB
 |
PETI di Kuansing |
BNEWS - Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (16/1/2025) dam menangkap dua orang pelaku diduga penambang.
"Dua orang berhasil kami amankan kamis sore kemaren," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, Jumat (17/1/2025).
Menurut Hendra, dua orang pelaku masing-masing, MI (38) asal Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing dan ES (41) juga tinggal di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.
Menurut Kapolsek, pada Kamis kemaren pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI dialiran sungai batang Petai Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mendatangi tempat kegiatan tersebut serta melakukan penyelidikan tentang aktifitas PETI yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, ditemukan adanya aktivitas PETI yang dilakukan dua pelaku. Personel di lapangan langsung bertindak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :