Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tambang Ilegal PETI, Dua Pelaku Diamankan
Jumat, 17-01-2025 - 18:34:33 WIB
PETI di Kuansing
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (16/1/2025) dam menangkap dua orang pelaku diduga penambang.

"Dua orang berhasil kami amankan kamis sore kemaren," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang  melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, Jumat (17/1/2025).

Menurut Hendra, dua orang pelaku masing-masing, MI (38) asal Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing dan ES (41) juga tinggal di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

Menurut Kapolsek, pada Kamis kemaren pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI dialiran sungai batang Petai Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mendatangi tempat kegiatan tersebut serta melakukan penyelidikan tentang aktifitas PETI yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, ditemukan adanya aktivitas PETI yang dilakukan dua pelaku. Personel di lapangan langsung bertindak dan berhasil mengamankan dua orang tersebut.

"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tambang Ilegal PETI, Dua Pelaku Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved