Bupati Kampar: Pasar Sikijang yang Terbakar Bisa Digunakan Sebelum Ramadhan
Selasa, 16-03-2021 - 10:13:25 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HILIR - Bupati Kampar melalui Sekda Kampar Yusri menginstruksikan, seminggu sebelum masuk bulan suci ramadhan, pasar dldesa Sekijang, Tapung Hilir yang terbakar beberapa waktu lalu, bisa digunakan kembali.

"Dengan demikian masyarakat yang tertimpa musibah bisa kembali bersemangat menjalankan aktifitas dan beribadah di bulan suci," kata Sekda.

Menurut Sekda usai meninjau dan melihat langsung kondisi pasar Sikijang, memulai penyelesaian pasar yang terbakar, Senin (15/3/2021) telah dilakukan pembersihan bekas kebakaran oleh PT. Sinar Mas. Selanjutnya akan dilakukan pembangunan sementara 35 unit TPS.

Menurut Yusri, pengelolaan pasar desa sudah diserahkan sepenuhnya kepada desa, namun jika terdapat kendala dalam pembangunan nantinya, diminta kepada kades segera memberikan laporan kepada pemerintah Kampar agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu Kades Sikijang, Rambe mengatakan bahwa, luas bangunan yang akan dibangun adalah 4 x 6 meter dengan jumlah 35 unit.

"Walaupun bersifat sementara, kami berharap perekonomian masyarakat yang terkena musibah dapat kembali bangkit," kata Kades.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kampar: Pasar Sikijang yang Terbakar Bisa Digunakan Sebelum Ramadhan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved