Kementerian PUPR Hibahkan Mobil Tinja untuk Kabupaten Kampar
Selasa, 07-01-2025 - 21:57:04 WIB
Penyerahan mobil tinja
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Awal tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kampar menerima satu unit mobil tinja dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (7/1/2025).

Menurut Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau, Abdul Halil Kastela, mobil tersebut diterima langsung oleh Kadis Lingkungan Hidup Kampar Yuricho Efril.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Kampar, Hambali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau. Hambali berharap bantuan ini dapat mendukung pengelolaan air limbah di kabupaten kampar.

"Untuk itu manfaatkan hal ini dengan baik, jaga dan rawat sesuai desain dan fungsinya," ucap Hambali.

Sementara itu Abdul Halil Kastela, menyampaikan bahwa ini adalah salah satu upaya PUPR untuk membantu Pemkab Kampar dalam operasional pengangkutan limbah.

"Kami akan terus berupaya memberikan berbagai bantuan melalui Kementerian untuk Pemkab Kampar, termasuk tahun 2025 ini penyerahan hibah SPAM yang sedang dibangun di Tapung Hulu," katanya.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Kementerian PUPR Hibahkan Mobil Tinja untuk Kabupaten Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved