Mobil Dinas Banyak Dikuasai Mantan Pejabat, Gubernur Riau akan Kerahkan Satpol PP
Sabtu, 13-03-2021 - 17:21:20 WIB
|
Syamsuar |
PEKANBARU - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, salah satunya terkait mobil dinas yang masih banyak dikuasai mantan pejabat.
Untuk itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tak lagi memegang amanah, agar segera mengembalikan mobil berplat merah tersebut.
"Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu," kata Syamsuar.
Gubri menegaskan jika mereka tak juga mengembalikan setelah imbauan, tak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut.
"Karena jika tak diindahkan kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," tegas Syamsuar.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.
Menerut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
"ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas," kata Didik.**/ye
Komentar Anda :