Polres Siak Selidiki Praktik Ilegal Logging di Sungai Apit
Selasa, 14-07-2020 - 20:04:53 WIB
SIAK - Diduga telah terjadi praktik penebangan ilegal (illegal logging) di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Dugaan ini berawal dari laporan personil Polres Siak yang melakukan ekspedisi bersama rombongan dari Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Riau dan Bupati Siak yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud pada Sabtu (11/7/2020) yang lalu. Saat menyusuri sungai tersebut mereka melihat gelondongan kayu yang mengapung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya SH, SIK, MIK langsung memimpin tim dari Polres Siak untuk melakukan penyelidikan, Minggu (12/07/2020).
Setelah sekitar 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin ke lokasi yang dilaporkan, Kapolres Siak dan tim menemukan tumpukan kayu bulat jenis mahang yang masih berada dipinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.
"Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku, selain kayu mahang gelonggongan," kata Doddy.
Selain itu petugas juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga untuk mesin Chainsaw (mesin untuk menebang kayu) dan tali untuk mengikat kayu.
Saat ini, lanjut Doddy, Tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang menebang pohon-pohon tersebut.
"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku" katanya.**
Komentar Anda :