DPP Partai Demokrat Resmi Gugat Penggerak KLB ke Pengadilan
Jumat, 12-03-2021 - 10:59:45 WIB
AHY
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat lewat tim kuasa hukumnya, hari ini Jumat (12/3/2021), resmi menggugat penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurut Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat,  gugatan tersebut akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai yang berjumlah 13 orang.

Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, 13 kuasa hukum DPP Partai Demokrat tersebut adalah, Bambang Widjojanto, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah dan Reinhard R Silaban.

Tim kuasa hukum Partai Demokrta ini memperkenalkan diri sebagai “Tim Pembela Demokrasi” seperti tertulis dalam dokumen laporan.

Menurut Herzaky, pihaknya tidak melaporkan individu atau perorangan, tetapi melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).**/zi








 
Berita Lainnya :
  • DPP Partai Demokrat Resmi Gugat Penggerak KLB ke Pengadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved