Bupati Suyatno Kukuhkan Serikat Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir
Senin, 08-03-2021 - 16:42:38 WIB
ROHIL - Serikat Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (STKKRH ) periode 2021-2026 dikukuhkan Bupati Rokan Hilir, Suyatno, Senin (8/3/2021), di gedung serbaguna Bagansiapi-api.
Dalam sambutannya Bupati Suyatno mengatakan, serikat tenaga kerja kabupaten Rokan Hilir ke depan akan menjadi tempat bernaung pemuda Rokan Hilir dalam mencari pekerjaan.
"Ini otomatis akan membantu pemerintah Rokan Hilir mengurangi pengangguran di Rokan Hilir," katanya.
Sementara Kholifah Syafril, pendiri dan Ketua STKKRH menyatakan bahwa organisasi ini didirikan untuk menciptakan lapangan kerja, khususnya untuk masyarakat Rokan Hilir, bekerja sama dengan sejumlah stakeholder yang ada di kabupaten Rokan Hilir.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri beberapa OKP, Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit di Rokan Hilir, Forkompinda dan sejumlah stakeholder yang ada di kabupaten Rokan hilir". **/mik
Komentar Anda :