Kantor Kemenag Pekanbaru Musnahkan Buku Nikah Kadaluarsa
Jumat, 06-09-2024 - 17:10:44 WIB
Pemusnahan buku nikah
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Rialis Kamsa, yang juga merupakan Kasi Pendidikan Madrasah, memusnahkan dokumen nikah di halaman kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,  disaksikan Bhabinkantibnas Polsek Bukit Raya Aipda Khairullah Al Addauri.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-4604/DJ.III/PW.00/08/2022 tanggal 11 Agustus 2022, perihal pengelolaan dan pengiriman Blangko Nikah.

"Pemusnahan ini sudah dilaksanakan bersama dan disaksikan oleh pihak-pihak berwenang. Pemusnahan buku nikah yang berjumlah 345 dan 3.178 kartu nikah, disebabkan masa berlakunya sudah dibawah tahun 2022 dan masih ditandatangani oleh menteri sebelumnya," kata Rialis.

Dia juga menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan agar buku dan kartu nikah tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Jika tidak dimusnahkan kita khawatir disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan mengandakan buku nikah tersebut," ungkap Rialis.

Ia mengharapkan, pemusnahan buku dan kartu nikah ini dengan cara dibakar, dapat menertibkan kembali administrasi BMN, dan buku nikah dapat disalurkan dengan baik sesuai kebutuhannya.**/xie




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Kemenag Pekanbaru Musnahkan Buku Nikah Kadaluarsa
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved