Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Senin, 15/07/2024 | 13:21
BNEWS - Hari ini, Senin (15/07/2024) bertempat di lapangan upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 untuk Jajaran Polres Kampar.
Bertindak selaku pimpinan apel Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dengan Perwira Apel KBO Lantas IPTU Khamry Gufron dan Komandan Apel IPTU Toriq Akbar
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Danramil 01 Mayor Inf Masrah, Kadishub Kampar Refizal, Kalaksa BPBD Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh sdr Dikri, Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar Siti Isrizkiah dan seluruh Pejabat Utama Polres Kampar.
Pasukan Apel terdiri dari Personil TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar, Dishub, Sat Pol PP Kab. Kampar, BPBD Kab Kampar dan Seskom.
Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Pimpinan Apel melakukan Pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, sebagai tanda dimulainya operasi.
Kapolres selaku pimpinan apel dalam arahannya membacakan amanat tertulis Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2024.
Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polri akan melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan operasi patuh Lancang Kuning 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tema "Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas."
Pelaksanaan operasi patuh Lancang Kuning 2024 ini mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 atau selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.
"Operasi Harkam Timnas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta Humanis didukung penegak hukum lantas secara elektronik statis dan mobile," katanya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ada beberapa item tujuan operasi ini, yakni, mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas Serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pubrik
"Empat poin diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menentukan akar masalah dan solusi harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak," kata Kapolri dalam amanatnya.**/ald