Polda Riau Musnahkan 25,11 Kg Sabu, 34.250 Butir Ekstasi, 3 Kg Ganja Jumat, 12/07/2024 | 13:48
Kapolda Riau musnahkan narkoba
BNEWS - Polda Riau memusnahkan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024, berupa 34.250 butir pil ekstasi, 25.11 Kilo gram sabu, 70 butir happy five dan 3 Kilo gram ganja.
Pemusnahan sabu, pil ekstasi dan happy five dilakukan dengan melarutkan narkotika tersebut ke dalam cairan pembersih. Sedangkan proses pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum.
Pemusnahan berbagai jenis narkoba tersebut dilakukan di halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/7/2024).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, dihadiri Pj Gubernur yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, dan instansi terkait lainnya.
Kapolda Riau dalam kesempatan ini mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka agar publik melihat tidak ada narkoba yang bisa disalahgunakan.
"Sering saya katakan SOP ini merupakan norma aturan baku menurut undang-undang, bahwa ketika petugas kepolisian mengungkap suatu perkara narkoba harus segera mungkin dimusnahkan. Karena itu, komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan satu hukum, salah satu alasannya adalah menghindari penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Hari ini kata Kapolda, dilakukan bersama semua stakeholder bahkan tersangkanya pun dihadirkan dalam pemusnahan ini.
"Kita memusnahkan barang bukti periode Mei sampai dengan Juni 2004. Dari 11 kasus, 6 di antaranya adalah kasus jaringan internasional dengan 15 orang tersangka,” ujar Kapolda.
Menurut Iqbal, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini hendaknya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Kapolda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Tidak ada lagi istilah diksi kampung-kampung narkoba di Riau ini, obrak abrik dan bersihkan. Setelah itu kita lakukan sosial engineering, berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk berubah dan tidak ada lagi kampung narkoba,” ujar Kapolda Riau.**/ald