Pemerintah Malaysia Bebaskan 16 Nelayan Asal Kepulauan Riau Kamis, 11/07/2024 | 18:54
Nelayan yang dibebaskan
BNEWS - Sebanyak 16 orang nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) dibebaskan oleh Pemerintah Malaysia, melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Nelayan yang dibebaskan ini berasal dari Bintan, Lingga, dan Anambas.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto di Batam, Kamis (11/7/2024), pembebasan dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pengerang, Malaysia dan dipimpin oleh Kepala Bakamla Zona Barat bersama APMM.
Menurut Bambang, 16 nelayan tersebut diantaranya 13 orang berasal dari Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Anambas. Nelayan dari Bintan dan Lingga ini ditangkap APMM karena melakukan penangkapan di wilayah perairan Malaysia.
"Sementara tiga nelayan lainnya diselamatkan oleh APMM karena kapal mereka mengalami kerusakan mesin," ujar Bambang.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri Doli Boniara mengatakan, alasan Malaysia tidak melakukan penyitaan kapal dan membebaskan nelayan-nelayan tersebut, yaitu atas pertimbangan-pertimbangan dan kedekatan kultur Melayu antara Indonesia dan Malaysia yang menghasilkan keputusan bebas terhadap 13 nelayan tersebut.
"Ke-13 nelayan tersebut, yang terdiri dari 10 pria dan 3 wanita, mendapatkan pertimbangan khusus dari Hakim Mahkamah Sesyen Kota Tinggi (Pengadilan) di Malaysia, mengingat usia lanjut mereka," kata Doli.
Selama proses hukum berlangsung mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru. Dan telah berhasil mengupayakan pengembalian kapal KM Surya Indah 10 kepada para nelayan untuk digunakan kembali ke Indonesia.
Konjen RI Sigit mengatakan pemulangan sebanyak 16 nelayan dan kapal mereka terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia. KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pemulangan 16 nelayan Indonesia tersebut.
KJRI Johor Bahru juga mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**/ara