Program Padat Karya PUPR Serap 700 Ribu Tenaga Kerja Harian Jumat, 05/03/2021 | 15:30
JAKARTA - Mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat, Presiden Jokowi telah meminta kementerian untuk melaksanakan program padat karya secara besar-besaran. Tujuannya, agar warga yang sedang kehilangan pekerjaan bisa mendapatkan penghasilan.
Program padat karya ini tidak hanya dapat memperbaiki infrastruktur pelayanan masyarakat tetapi juga memberikan penghasilan pada masyarakat yang dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi mereka.
Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran (TA) 2021 menyelenggarakan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). PKT ini ditargetkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp 23,24 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (05/03/2021).
Salah satu PKT yang telah dimulai oleh Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,465 triliun yang direncanakan dapat menyerap 15.225.029 pekerja. Tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 pekerja.
Pekerjaan padat karya ini dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp1,05 triliun untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka. Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran sebesar Rp460 miliar seperti untuk pengecatan rangka jembatan.**/ril