Kendaraan yang Nekat Lewati Jalur Lembah Anai akan Ditilang Selasa, 28/05/2024 | 15:24
Perbaikan jalan Lembah Anai
BNEWS - Aparat kepolisian akan menilang pengendara yang nekat menerobos jalur Lembah Anai yang masih dalam masa perbaikan. Jalur ini sebelumnya terban diterjang banjir bandang atau galodo beberapa waktu lalu.
Hari kemaren, Senin (27/5/2024) viral di sejumlah media sosial video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan yang mencoba melintasi jalur Lembah Anai yang sedang masa perbaikan. Bahkan ada video yang memperlihatkan sebuah mobil nyungsep ke arah alat berat.
“Kita akan menindak masyarakat yang bandel dan tetap melewati jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi. Mereka akan ditilang,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya, dasar menindak dengan tilang adalah Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan.
Dirlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya, sementara tidak menggunakan jalur tersebut dan menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik.
Jika masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih memaksa menempuh jalur tersebut akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan.
“Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Tabrani mengatakan, bahwa proses perbaikan ruas jalan di Lembah Anai sudah dilakukan pihaknya sejak Senin (13/5/2024). Ditargetkan akan selesai dan bisa dilewati kembali 21 Juli 2024 mendatang.
Kondisi terkini, jalan yang semula putus total, sekarang sudah dibuat baru. Hanya saja masih berupa tanah dan belum beraspal, alat berat juga masih bekerja. Ruas jalan itu masih membutuhkan pemadatan, pengaspalan, hingga pembuatan dinding pembatas, dan penahan jalan.**/syf