Polsek Perhentian Raja Makamkan Bayi yang Ditemukan Dalam Kebun Sawit Kamis, 16/05/2024 | 11:44
BNEWS - Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, memimpin salat jenazah bayi perempuan yang ditemukan dalam kebun sawit serta turut mengantarkan sampai ketempat pemakaman.
Menurut Kapolsek, jenazah bayi malang tersebut dijemput dari RS Bhayangkara Polda Riau dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk di salatkan bersama Personil Polsek Perhentian Raja.
"Hadir juga Pj. Kepala Desa Lubuk Sakat Martias beserta staf desa dan salat langsung saya pimpin," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan salat jenazah di Mushalla Polsek Perhentian Raja, kemudian Jenazah dibawa ke Pemakaman Umum Desa Lubuk Sakat untuk dikebumikan.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar untuk pemakamannya. Sekarang kita masih terus melakukan penyelidikan kasus ini," terangnya.
Seperti diketahui, bayi perempuan malang ditemukan tewas di dalam kebun sawit milik Abdul Karim di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Bayi tersebut diduga dibunuh sebelum dibuang di kebun sawit.
"Bayi tersebut ditemukan oleh Erni, anak pemilik kebun, saat hendak memanen kelapa sawit pada, Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB," ujar Ipda Riko.
Erni awalnya melihat lalat dan menduga adalah bangkai anak kambing. Namun, setelah mendekat, dia melihat sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa.
"Erni kemudian berteriak dan memberi tahu pekerja panen lainnya," jelasnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Perhentian Raja. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan darah di dekat pondok, karpet plastik, dan kain umbul-umbul. Diduga benda-benda tersebut digunakan oleh pelaku untuk menganiaya bayi," kata Ipda Riko.
Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk proses lebih lanjut.
Ipda Riko mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke polisi.
"Doakan semoga pelaku berhasil kita tangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.**/ald