Seorang Terduga Teroris Kembali Ditangkap Densus 88 di Surabaya Selasa, 02/03/2021 | 05:57
Foto Ilustrasi
SURABAYA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021) sore, tepatnya di RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.
Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan, setelah pada Jumat (26/2/2021) lalu tim Densus 88 juga meringkus 12 terduga teroris dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
Menurut Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Zainal, benar jika Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N.
Menurut Zainal, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
"Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," katanya.
Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah milik N. Terduga teroris N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sementara sang istri, berprofesi sebagai guru.***/zi