BNEWS - Mengantisipasi kerawanan di akhir tahun, Ditlantas Polda Riau dan jajaran hadirkan program Riau Tertib Berkeselamatan ( RTB - 2023 ), untuk meningkatkan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat menjelaskan bahwa, Program Riau Tertib Berkeselamatan tersebut merupakan program lanjutan dari Bulan Tertib Helm yang telah sukses dilaksanakan selama bulan November 2023.
"Untuk program Riau Tertib Berkeselamatan ini akan kita laksanakan mulai tanggal 7 Desember sampai 31 Desember 2023 ini dan mengusung tema " Disiplin dan Tertib dalam berlalu lintas Cerminan Budaya Bangsa," ucap Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Jum'at (8/12/2023)
Adapun tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan kegiatan program Riau Tertib Berkeselamatan yang di jelaskan Dirlantas Polda Riau meliputi menggunakan Ponsel saat berkendara. Tidak menggunakan Safety Belt. Kendaraan barang mengangkut penumpang di atas bak terbuka.
Kemudian berkendara melebihi batas kecepatan. Pengendara dibawah umur. Tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam pelaksanaan kegiatan program Riau Tertib Berkeselamatan Ditlantas Polda Riau serta Satlantas jajaran juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi serta edukasi ke sekolah.
Kemudiaan sosialisasi kepada masyarakat yang terorganisir maupun masyarakat yang tidak terorganisir dan juga personil melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan lalu lintas saat di lapangan.
Menurut Dirlantas juga akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti, Police Goes To School dan Kampus, Kampanye Keselamatan, kemudian kegiatan edukasi kepada masyarakat di area Carr free Day.
"Harapan kita semua kepada masyarakat agar taat dan patuh dalam berkendara dan terwujud nya Kamseltibcarlantas di Provinsi Riau." U ujar Dirlantas Polda Riau.
Lebih lanjut, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan, melalui Program RTB - 2023 tersebut, Ditlantas Polda Riau beserta Satlantas Jajaran, terus hadir langsung di tengah masyarakat, guna meningkatkan keamanan, ketertiban di tengah masyarakat dan juga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman selama bulan Desember jelang Tahun Baru 2024.
"Untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas di Program RTB - 2023 kita barengi dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE," katanya.
Menurut Dirlantas, untuk merubah perilaku masyarakat dan menciptakan budaya tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, membutuhkan proses dan waktu serta kegigihan semua pihak.**/iin