Warga Desa Salo Ditangkap, 10 Paket Sabu-sabu Siap Edar Diamankan Jumat, 08/12/2023 | 14:59
Pelaku Narkoba
BNEWS - RI (24) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 10 pekat Sabu-sabu siap edar. RI ditangkap di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan KM 5 Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, kabupaten Kampar.
"Usai mendapatkan informasi tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,62 Gram," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya kata Aprinaldi, tim mendapatkan informasi bahwa di TKP sering ada transaksi Narkoba. Tim langsung bergerak dan melacaknya. Ternyata benar, tim melihat pelaku yang sedang berhenti di warung dan langsung ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Lebih lanjut, kata Aprinaldi, pelaku digeledah dan ditemukan sabu-sabu di dalam tasnya dengan 10 paket sabu-sabu yang saat itu sedang di gantung di stang sepeda motor pelaku.
"Hasil introgasi pada pelaku diketahui mendapatkan barang haran itu dari MA ( DPO) di daerah Bukit Ganjau Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang. Dan langsung di bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.**/ald