Polres Dumai Jaring 16 Kendaraan Saat Razia Rutin di Jalan Tuanku Tambusai Minggu, 03/12/2023 | 21:33
Kendaraan yang terjaring
BNEWS - Sebanyak 16 unit kendaraan roda dua terjaring razia balap liar di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur atau tak jauh dari Kompleks Perkantoran Walikota Dumai.
Razia rutin Polres Dumai yang dilaksanakan Sabtu (2/12/2023) malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.
Adapun tujuannya, selain sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas juga difokuskan pada pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor, dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat dengan sasaran balap liar di Kota Dumai. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 79 personel Polres Dumai.
Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolres Dumai memimpin apel personel yang digelar di SPBU Coco Jalan Putri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.
16 kendaraan yang terjaring tersebut karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Disampaikan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada sabtu malam hingga minggu dini hari oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai.
Namun kali ini Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton secara langsung memimpin kegiatan usai menerima laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui program Jumat Curhat bersama Kapolres Dumai.
Warga Kelurahan Bagan Besar menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Kapolres Dumau sebab mengaku resah terhadap aksi balap liar di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Kompleks Perkantoran Walikota Dumai dan Kantor DPRD Kota Dumai.
Seluruh kendaraan yang terjaring telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan. Tetapi sebelum pengambilan kendaraan Kapolres Dumai mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.
"Para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi," sebutnya.
Menurut Kapolres, Polres Dumai akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Polres Dumai terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif agar seluruh masyarakat Kota Dumai dapat beristirahat dengan nyaman. Tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong dan tanpa rasa khawatir terhadap anak-anak kita yang melakukan aksi balap liar," katanya.**/ald