Saat Patroli Tim Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba Rabu, 29/11/2023 | 08:33
Pelaku Narkoba
BNEWS - Dua orang pelaku tindak kriminal Narkoba, berinisial OL (34) dan HA (46) ditangkap Polsek Siak Hulu saat patroli. Keduanya awalnya terlihat mencurigakan dan ternyata benar mereka sedang transaksi di Jalan Sekolah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Senin (27/11/2023) malam.
Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan daun ganja kering dnegan berat 2,61 Gram. Hal ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
"Anggota saat itu sedang patroli dan melihat gelagat mencurigakan dari kedua pelaku, lalu ditangkap dan benar ada narkoba jenis daun ganja dari pelaku," kata Kapolsek.
Awalnya kata Kapolsek Siak Hulu, tim opsnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu. Setibanya di Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya, Tim melihat 2 orang laki - laki yang mencurigakan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di dalam tas milik OL ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis daun ganja kering.
"Kedua pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut dan mereka melanggar pasal 111 ayat (1) jo 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Kapolsek.**/ald