Terekam CCTV Saat Bongkar Ponsel, Polsek Tambang Tangkap Warga Kampa Sabtu, 25/11/2023 | 18:22
Pembobol toko ponsel
BNEWS - Seorang Pria inisial RO (20), warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa, ditangkap Polsek Tambang, karena pelaku terekam CCTV telah melakukan pencurian di Ponsel Q Cell, di Desa Kampa Kecamatan Kampa, Jum'at (24/11/2023) sekira 04.00 WIB.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh M Taqiyuddin (41), setelah mengetahui bahwa ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan menyerahkan rekaman CCTV ke Polsek Tambang untuk jadi barang bukti.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. "Pelaku langsung kita tangkap, usai memeriksa saksi dan CCTV," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB, korban diberitahukan oleh karyawannya yang bernama Jefri dan mengatakan bahwa telah terjadi pencurian Handphone di toko tersebut.
"Korban langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di toko tersebut dan diketahilah siapa pelakunya,"Jelasnya.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang dan hari itu juga diketahui keberadaan pelaku sedang di Desa Kampar.
"Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.
Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti. Pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hasil interogasi pelaku, ia mengakui perbuatanya telah mengambil 2 unit handphone, setoples berisi headset dan uang sejumlah Rp 1.000.000 dan pelaku sudah 2 kali melakukan Pencurian handphone tersebut," kata Marupa.**/ald