BNEWS - TU (44) warga Sukajadi Pekanbaru, ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di Dusun IV Tarap Mulia Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (16/11/2023) lalu.
Dari tangan pelaku berhasil disita 31 paket sabu-sabu dengan berat bruto 16.30 Gram. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar,.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada pelaku Narkoba yang ingin transaksi Jl. Lintas Tarai Bangun - Tambang Dusun IV Tarap Mulia Desa Tarai Bangun.
"Mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung menuju ke TKP dan mengintai pelaku. Ternyata benar tim menemukan pelaku saat itu sedang duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan," tambahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 31 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Pelaku langsung diinteogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari BO (DPO) di daerah Simpang Arifin Ahmad Kota Pekanbaru dengan sistem lempar.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," kata Aprinaldi.**/ald