Pergantian Antar Waktu di DPRD Inhu, Rosman Yatim Gantikan Suwardi Ritonga Selasa, 31/10/2023 | 23:30
BNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan rapat Paripurna, dengan agenda Pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Inhu, dari Suwardi Ritonga kepada Rosman Yatim, sisa masa jabatan 2019-2024, di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, Selasa (31/10/2023).
Pemimpin rapat Paripurna adalah Wakil Ketua DPRD Inhu, Masrullah. Dalam kesempatan ini Masrullah mengatakan, mengatakan prosesi pelantikan jabatan Wakil Ketua II DPRD Inhu, dari Suwardi Ritonga kepada Rosman Yatim telah melalui proses dan sesuai aturan.
Penetapan Rosman Yatim sebagai Waka II DPRD Inhu sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau nomor Kpts.7389/X/2023, tentang pengesahan pemberhentian pimpinan DPRD Inhu atas nama Suwardi Ritonga dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Inhu atas nama Rosman Yatim sisa masa jabatan 2019-2024 yang ditanda tangani Gubernur Riau Syamsuar tertanggal 24 Oktober 2023.
"Doakan saya dan mohon dukungan semua pihak agar saya dapat memgemban tugas ini dengan baik, Insya Allah saya akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanah," kata Rosman Yatim ke awak media.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Inhu Drs H. Junaidi Rahmat M.Si, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH, Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah SP, para Anggota DPRD Inhu, para staf ahli, Sekda Inhu, Forkompinda.
Selain itu juga hadir Kepala OPD, pimpinan instansi Vertikal, Ketua KPU Inhu, Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, para Sekretaris Dinas, Pengurus DPC Partai Gerindra Inhu, Ketua DPC Partai Gerindra Pelalawan serta undangan lainnya.**/iin