Ada di Habitatnya, Buaya di Lubuk Larangan Sungai Subayang Tidak Bisa Dievakuasi Selasa, 15/08/2023 | 15:18
BNEWS - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau merespon harapan warga Kuntu, Kabupaten Kampar, agar buaya yang masih muncul di permukaan air di sekitar lubuk Sikukun (lubuk larangan), Sungai Subayang, supaya dievakuasi.
Menurut Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefry Hasibuan, Selasa (15/8/2023), buaya di sungai Subayang, Kampar tersebut tidak bisa di evakuasi, karena memang di sana habitatnya. Selain itu, evakuasi tidak bisa dilakukan karena sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aturannya, satwa liar dilindungi tidak diperkenankan untuk ditangkap, bila dia berada di habitat alaminya," kata Kababes.
Menurut Hasibuan, penangkapan atau evakuasi bisa dilakukan jika adanya izin dari pihak yang berwenang. Kemudian, sesuai pengecekan di TKP, lokasi buaya ditemukan di Kuntu itu memang berada di habitat alaminya.
"Agar terhindar dari konflik manusia dan buaya. Warga dihimbau untuk tidak beraktivitas disekitar keberadaan buaya," pinta Kababes.
Sebelumnya warga setempat ramai-ramai memposting di media sosial, terkait kemunculan buaya jenis Senyulong tersebut. Dalam keterangannya, warga mengatakan, ada sekitar tiga ekor buaya yang muncul.
Namun Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar mengatakan, hasil pengamatan anggota dilapangan hanya seekor buaya yang terlihat muncul.
"Hanya seekor buaya yang terlihat saat petugas BKSDA dan TNI-Polri turun ke lokasi," jelas Andri Hansen Siregar.
Andri Hansen Siregar menjelaskan, diperkirakan buaya yang muncul ke permukaan dikarenakan ingin bertelur di sekitar lokasi.
Selain pengecekan di lokasi, tim yang turun turut memberikan sosialisasi dan himbauan agar sementara ini tidak berada di sekitar sungai.
"Kami sudah turun ke lokasi memberikan sosialisasi dan himbauan, serta memasang plang," kata Andri.**/zie/mc