Pemko Padang Panjang akan Lakukan Vaksin Rabies Massal Selasa, 18/07/2023 | 13:08
Vaksinasi rabies
BNEWS - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang melalui UPTD Puskeswan, akan mengelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), di 16 kelurahan di Kota Padang Panjang.
Menurut Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, bagi warga kota Padang Panjang pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara gratis ini, agar hewan peliharaan mereka terbebas dari rabies.
"Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies, dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan," katanya, Selasa (18/7/2023).
Ade juga mengatakan, vaksinasi massal tersebut digelar sebagai salah satu upaya Pemko Pdang Panjang untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Kota Padang Panjang.
"Hingga saat ini, dari beberapa kasus gigitan HPR di Padang Panjang, Allhamdulillah masih negatif semua," katanya.
Menurut Ade, kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar pada 24 Juli hingga 23 Agustus mulai pukul 09.00 WIB.
"Warga kota silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Cukup dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya," tutur Ade.**/syf