BNEWS - Panitia pelaksanaan PPDB SMAN 8 Pekanbaru dituding meloloskan tiga calon siswa masuk perangkingan, dengan memundurkan waktu pendaftaran PPDB. Tudingan ini dibantah oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Pekanbaru, Tapiv Tria Candra
Ditemui di Gedung SMAN 8 Pekanbaru, Tapiv Tria Candra didampingi Ketua PPDB Amri dan Sekretaris Komite Delisis, membantah tudingan yang dilontarkan oleh Ketua Masyarakat Pejuang Zonasi Sri Deviyani tersebut.
Sri Deviyani menyebut melalui media online bahwa panitia PPDB SMAN 8 meloloskan 3 calon siswa dan masuk perangkingan, tetapi tanggal pendaftarannya diduga dibuat mundur
Adapun ketiga nama casis yang dimaksud yakni yang berinisial RSRR jarak 232, daftar di SMAN 8 tanggal 29 Mei 2023, masuk ranking tanggal 26 Juni 2023.
Kedua inisial KM jarak 715,66 daftar tanggal 13 Juni 2023, masuk ranking tanggal 26 Juni 2023. Ketiga inisial SOC jarak 893,85 daftar tgl 6 Juni 2023, masuk ranking 26 Juni 2023.
Tapiv sangat menyayangkan sekali vonis yang dilontarkan oleh Masyarakat Pejuang Zonasi tersebut, karena setelah di kroscek lewat sistim, tidak ditemukan pendaftaran Casis yang waktunya dimundurkan.
Perlu kami jelaskan bahwa yang namanya pendaaftaran mundur, tidak ada didalam daily report sistim, namun ada dalam jalur Zonasi, saat tahapan verifikasi berakhir pada 26 Juni 2023,
"Artinya, ada waktu yang diberikan panitia/operator kepada casis yang sudah mendaftar untuk melakukan verifikasi dokumen hingga pukul 20.00 WIB tanggal 26 Juni 2023. Ini sesuai Juknis dan Surat Edaran Disdik Riau No.15536,“ kata Tapiv.
Lalu bagaimana ketiga casis tersebut bisa masuk perangkingan di penghujung penutupan pendaftaran PPDB? Menurut Tapiv, saat tahapan verifikasi data Casis berlangsung, inisial RSRR mendaftar pada tanggal 29 Mei 2023 dengan jarak Zonasi 232,01 Meter, pada saat itu berkasnya belum lengkap.
Kemudian panitia/operator berupaya meminta berkas yang kurang kepada Casis, untuk segera melengkapinya, tapi slow respon dari pihak Casis, dengan keadaan menunggu panitia/operator tidak bisa mengerjakan apa apa terhadap berkas Casis tersebut karena belum lengkap.
Ternyata pihak Casis baru merespon dan melengkapinya pada hari terakhir verifikasi yaitu pada Senin 26 Juni 2023, sehingga disistim terbaca inisial RSRR, masuk dalam perangkingan pada hari itu juga dan memenuhi syarat sesuai Juknis dan Surat Edaran Disdik Riau No.15536,
Hal yang sama juga berlaku terhadap inisial KM yang mendaftar pada 13 Juni 2023 dengan jarak 715,66 Meter sedangkan inisial CSO mendaftar pada 6 Juni 2023 dengan jarak 893,85 Meter, ketiganya baru merespon pada hari terakhir pendaftaran di tutup,” papar Tapiv.
Lebih lanjut Tapiv menambahkan bahwa pihak SMAN 8 sudah lebih dulu melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen – dokumen. Bm
"Buktinya, setelah kami lakukan verifikasi faktual sebanyak 31 calon peserta didik baru ada ditemukan datanya tidak benar,dan ini lansung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan mereka. Jadi jika masih ada yang mengatakan kami tidak melakukan verifikasi faktual, itu tidak benar. karena jejak digital itu tidak bisa dihapus," kata Tapiv.
Menurutnya, sejak awal pendaftaran dibuka sudah dilakukan verifikasi faktual. Contoh, untuk jalur Afirmasi yang menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM), kami datangi Casis sesuai keterangan yang ada dalam SKM, namun bagi Casis yang sudah memiliki Kartu KIP dan PKH, tentu tidak kami ragukan lagi,” tutur Tapiv.
Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Komite SMAN 8 Delisis menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru untuk memberi kepercayaan kepada Panitia PPDB, untuk mengerjakan tugas dan fungsinya sesuai Juknis dan Edaran Disdik Riau.
“Saya sangat apresiasi kepada masyarakat yang mau peduli terhadap pendidikan, namun semuanyakan sudah diatur dalam Juknis dan edaran tentang PPDB, biarlah sistim yang bekerja,” katanya.
Sejauh ini ia melihat pihak Panitia dan Sekolah sangat sungguh sungguh menjalankan Juknis dan Edaran Disdik.
“Percayalah dengan produk Panitia dan Sekolah. Saya ikut memantau proses PPDB Tahun 2023 di SMAN 8 ini, sampai saat ini pihak Panitia dan sekolah tetap transparan, akuntabel dan dapat mempertanggung jawabkan semua outputnya,” tutup Delisis, yang juga menjabat Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Riau.**/ril