Kamsol: Wajib Belajar 12 Tahun di Riau Berlaku Mulai Tahun Ini Senin, 26/06/2023 | 19:43
Kamsol
BNEWS - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Kamsol mengungkapkan, daya tampung SMA/SMK Negeri khususnya di kota Pekanbaru sebanyak 9 ribu. Sementara yang sudah mendaftar 14 ribu lebih.
Hal itu disampaikan Kamsol usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Riau ditengah-tengah gelombang protes Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ), Senin (26/6/23).
"Persoalan PDB online saat ini dihitung sesuai kemampuan daya tampung yang tersedia," ujarnya.
Kamsol mengakui di Pekanbaru daya tampung untuk SMA/SMK Negeri 9 ribu lebih. Sementara yang sudah mendaftar 14 ribu lebih sesuai kapasitas regulasi. Diantaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua sesuai prosentase masing-masing.
Terkait program wajib belajar (wajar) 12 tahun kata Kamsol, bahwa hal itu merupakan bentuk komitmen Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Dan itu sudah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nya.
"Dengan keluarnya Pergub Wajar 12 tahun ini kita harus menjamin seluruh anak yang berusia 16 sampai 18 tahun mendapat pendidikan. Dan itu tanggungjawab negara. Hak masyarakat yaitu untuk mendapat pendidikan. Negara menyediakan fasilitas pendidikan itu sendiri," ucapnya.
Kamsol mengakui, fasilitas pendidikan yang disediakan pemerintah saat ini tidak cukup. Oleh karena itu pihaknya berjanji akan mencari solusi ke depan dalam menyediakan sarana dan prasarana sesuai regulasi yang dibuat Gubri.
"Itulah yang kita pertimbangkan dan akan kita bahas ke depan. Saya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian," ujarnya.
Ketika ditanya kapan realisasi Wajar 12 tahun tersebut, Kamsol mengatakan tahun ini juga.
"Soal payung hukum Pergub Wajar 12 tahun itu sudah selesai dibahas dengan Kemendagri. Dan realisasinya tahun ini juga," tegas Kamsol.*"/fin