Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Dalam Pondok di Kebun Sawit Minggu, 21/02/2021 | 01:32
TAPUNG HULU - Tim Polsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menangkap 3 orang pelaku narkoba, Sabtu (20/02/2021) di sebuah pondok dalam kebun sawit di wilayah Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu.
Mereka yang ditangkap adalah SU (40), JE (26) dan PO (58), beralamat di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama ketiganya ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 25,67 gram, 1 unit timbangan digital merk Uniweigh, 3 unit Hp Android dan 1 unit Hp Nokia warna biru, 1 set alat hisap shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu didapat informasi bahwa di pondok dalam perkebunan sawit Dusun III Sei. Pabaso sering dijadikan tempat untuk menggunakan dan bertransaksi narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aulia Rahman beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok pria sedang duduk di dalam pondok dan langsung dilakukan penangkapan. 3 orang berhasil diitangkao, namun 3 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan penggeladahan di dalam pondok dan disekitar lokasi, ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu seberat 25,56 gram yang disimpan dalam toples, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.**/dai