Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Ternyata Pacar Korban Sabtu, 20/02/2021 | 17:23
PELALAWAN - Misteri pembunuhan Intan Aulia Sari (15), Siswi SMP Bernas Pelalawan, Riau, yang mayatnya ditemukan membusuk di pinggir jalan Lintas Bono, Kamis sore (11/02/21), ternyata pacar korban sendiri.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, saat konferensi pers di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan. Sabtu (20/2/2021), pelaku telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim dan Satuan Intelijen Polres Pelalawan.
"Pelaku diringkus sekitar tujuh hari setelah mayat korban ditemukan," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku masih berusia 17 tahun berdomisili di Kecamatan Pangkalan Kerinci. dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Hal itu dilakukannya lantaran panik setelah dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan khilaf yang dilakukan mereka berdua,” ujar AKBP Indra Wijatmiko.
Penangkapan pelaku tersebut kata Kapolres, berawal dari beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh petugas di seputaran tempat dimana korban dijemput oleh pelaku.
Saat kejadian, pelaku menjemput korban di halte di dekat Sekolah Menengah Pertama Negeri Bernas Pangkalan Kerinci, menggunakan mobil seorang diri.
Keduanya kemudian pergi berkeliling wilayah Pangkalan Kerinci. Saat itu lah korban mengatakan bahwa ia meminta pertanggung jawaban terhadap pelaku karena hamil.
Panik mendengar pernyataan korban, pelaku membawa korban ke arah Desa Palas sampai dengan Desa Dundangan. Kemudian pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban selama 5 menit.
Ketika korban sudah lemas, Pelaku langsung membuang korban di semak-semak pinggir jalan Lintas Bono Simpang Bunut, Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Petugas berhasil mengumpulkan barang bukti baik dari korban maupun dari pelaku. Seperti hasil gambar CCTV, kardigan, celana training, baju kaos hitam, karpet pada bagian dada korban, pakaian dalam, ikat rambut, kalung, anting, kalung tujuh warna serta handphone dan kunci mobil milik tersangka.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaaan lebih mendalam,” ujar AKBP Indra Wijatmiko.**/zi