BNEWS - Bupati Bengkalis diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkals, Ersan Saputra TH, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis periode 30 April 2023.
Ikut mendampingi pada rapat yang digelar di ruang Hangtuah kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/05/2023) pagi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bengkalis Andris Wasono, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis Asnurial selaku penanggungjawab kegiatan dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dihadapan Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, Asnurial, menyampaikan progres presentase fisik dan keuangan APBD Kabupaten Bengkalis sampai dengan bulan April 2023. Progres persentase fisik dan keuangan APBD per 30 April 2023 untuk gaji/tunjangan fisik 32,94 persen dan keuangan 26,38 persen.
Sementara untuk kegiatan non fisik, realisasi fisik 19,74 persen dan keuangan 16,01 persen sedangkan gabungan secara keseluruhan fisik 22, 57 persen dan keuangan 18,92 persen.
Untuk perbandingan persentase fisik dan keuangan bulan Maret s.d April 2023 Asnurial menjelaskan, gabungan Maret 2023 Fisik 13,62 persen, keuangan 8,55 persen sedangkan gabungan April 2023 fisik 22,57 persen, keuangan 18,92 persen. Sementara untuk progresnya fisik 8,95% dan keuangan 10,37 persen.
“Alhamdulillah untuk bulan April 2023, realisasi fisik dan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis berada di zona hijau. Meskipun masih ada beberapa SKPD yag berada di zona merah, namun ini sudah ada peningkatan dari bulan sebelumnya,” terang Asnurial.
Sementara, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkals Ersan Saputra mengapresiasi perangkat daerah yang telah bersungguh sungguh dan bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan agar berjalan baik dan lancar. Meskipun masih terdapat berbagai kendala dan hambatan dalam proses pelaksanaan.
Plt Sekda berharap melalui rapat ini, dapat menimbulkan komitmen bersama untuk memahami, mengerti dan melaksanakan kegiatan dengan baik, supaya dapat meminimalisir setiap kendala yang ada sesuai dengan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.
"Sehingga apa yang kita laksanakan tidak ada terjadi permasalahan dikemudian hari nanti," pungkasnya.**/Inf