KPK Geledah Dua Lokasi di Yogyakarta Terkait Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Kamis, 18/02/2021 | 12:38
YOGJAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/2/2021), berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017.
Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/2/2021) mengatakan, dari penggeldehan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan stadion.
"Dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik sebagai langkah dalam proses penyitaan," kata Ali Fikri.
Menurtnya, dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,
KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tapi KPK masih enggan mengungkap siapa tersangkanya.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali Fikri.
Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.***/zi