AKP Asdisyah: Tidak Ada Kasus Kriminal di Polsek Singingi Sepanjang Tahun 2021 Rabu, 17/02/2021 | 22:22
KUANSING - Kapolsek Singingi, Kabupaten Kuansing, AKP Asdisyah Mursyid, mereview atau mengulas tindak kriminalitas di wilayah hukum Singingi sepanjang tahun 2020, Rabu (17/2/2021) di ruang kerjanya.
Hasil review, sepanjang tahun 2020 kasus kriminal masih didominasi oleh tindak kejahatan Narkoba. Tetapi jumlahnya sudah menurun dibanding tahun 2019.
"Pada tahun 2020 hasil penyelidikan kita masih rawan Narkoba di sini. Tahun 2021 ini kita pastikan tidak lagi," kata Asdisyah, yang juga pernah bertugas di Polsek Tapung Kabupaten Kampar.
Penurunan angka kriminalitas itu kata AKP Asdisyah Mursid, yang juga Mantan kasat narkoba Polres Kampar, merupakan bagian dari kerja keras personil di wilayah hukum Polsek Singingi dan didukung oleh Polres Kuansing.
"Selain kejahatan Narkoba, masih ada kejahatan curas dan curat, angkanya sudah jauh menurun dari tahun 2019," katanya.
Berdasarkan data lapangan, jumlah kejahatan sepanjang tahun 2020 berjumlah 19 kasus, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 24 kasus kriminalitas. Untuk tahun 2021 tidak ada tindak kriminal terhitung sejak bulan Januari sampai pertengahan Februari tahun ini.
Kondisi keamanan di wilayah hukum Singingi yang terdiri dari 13 desa ini, secara garis besar relatif aman terkendali.
"Saya dan Babinkamtibmas sebagai ujung tombak pengamanan di tingkat desa terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda di setiap desa, bahu membahu menjaga rasa aman di setiap desa di Kecamatan Singingi," pungkas Asdisyah Mursyid yang pernah meraih Polisi Teladan Penggerak Revolusi Mental di Polres Kampar tahun 2018 tersebut.**/dai