Kasus Penyertaan Modal ke BUMD Terus Bergulir, Kejari Kampar Panggil Sejumlah Pihak Selasa, 16/02/2021 | 20:16
BANGKINANG - Mendalami perkara dugaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Suhendri, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, membenarkan bahwa Kejari Kampar sedang mendalami perkara dugaan penyimpangan, terkait penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, pekan lalu sejumlah pihak kembali dipanggil untuk di klarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut.
“Ya, pada Rabu (10/2/2021) dan Kamis (11/2/2021) lalu memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut,” katanya.
Silfanus menuturkan pihak yang diklarifikasi antaranya, Bank Riau Kepri cabang Bangkinang, Mantan pejabat teras di Kabupaten Kampar yang bertugas pada tahun 2017.
"Sejumlah pihak ini diklarifikasi terkait beberapa hal," kata Silfanus.
Pihak Pemkab Kampar sendiri terkait kasus ini juga ikut diklarifikasi. Sejumlah pejabat telah dipanggil.
Kasus yang tengah ditelusuri oleh Kejari Kampar ini berkaitan dengan penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kampar pada tahun 2017, dimana Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyertaan modal dari sebagian dividen yang diterima dari perusahaan pada saat itu.***/dai