Satu Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Pandeglang Lakukan Penyelidikan Jumat, 12/02/2021 | 13:21
PANDEGLANG - Polsek Labuan Polres Pandeglang menindaklanjuti peredaran miras oplosan untuk menghindari kembali jatuhnya korban jiwa. Baru saja terjadi di Kecamatan Labuan, satu orang tewas setelah meminum Miras oplosan.
"Iya benar, ada satu orang warga Labuan yang meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada hari Kamis, 11 Februari 2021, Pukul 10.00 Wib, " kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Kepada awak media, Jumat (12/2/2021).
Hamam Wahyudi menyampaikan, kejadian bermula saat pihaknya menerima informasi terkait adanya warga Kec Labuan yang meninggal setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan di rumah Alm V (30) di Kecamatan Labuan.
"Kapolsek Labuan dan Penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit," kata Kapolsek.
Hasil olah TKP ada 7 orang yang mengkonsumsi minuman keras oplosan ini. Setelah meminumnya mereka tak sadarkan diri dengan keluhan lemas, mual, muntah dan panas di dada serta perut.
Terakhir Hamam Wahyudi menyatakan bahwa dengan adanya informasi terkait dugaan orang meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras (Oplosan) polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut serta upaya penegakan hukum menindaklanjuti peredaran miras oplosan dimaksud untuk menghindari jatuh korban lainnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi mengonsumsi minuman keras dengan cara dioplos, jaga kesehatan jangan mengonsumsi minuman keras.**/ril