Apakah Sah Berwhuduk Tanpa Menghapus Make Up? Senin, 26/09/2022 | 12:37
Berwhuduk
BNEWS - Ketika seorang perempuan sudah berhias dengan make up, tiba-tiba datang waktu shalat. Tentu si perempuan tersebut harus berwudhu dulu agar bisa menunaikan shalat.
Masalahnya, apakah make up harus dihapus terlebih dahulu? Beberapa ulama menjelaskan bahwa untuk masalah ini yang perlu dipahami adalah karakteristik dan jenis make up yang dipakai
Jika make up tersebut membentuk lapisan baru, misalkan make up waterproof dan sejenisnya, maka wajib dihilangkan terlebih dahulu sebelum wudhu. Karena hal tersebut menunjukkan ada sesuatu yang menghalangi sampainya air pada kulit.
Imam an-Nawawi menjelaskan dalam karyanya yang berjudul Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab: "Apabila pada sebagian anggota wudhu terdapat lapisan lilin, adonan, inai (kutek), dan sesamanya dan hal tersebut mencegah sampainya air pada anggota, maka wudhunya tidak sah, baik banyak atau sedikit."
"Dan apabila di tangan atau sesamanya terdapat bekas inai (kutek) dan warnanya, bukan lapisannya, atau terdapat bekas minyak cair sekiranya air masih bisa mengenai kulit anggota wudhu dan mampu mengalir di atasnya meskipun tidak menetap, maka wudunya sah.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, I/468)
Bahwa syarat sahnya wudhu adalah tidak ada yang menghalangi sampainya air pada anggota wudhu. Jika ada sesuatu yang menghalangi sampainya air pada kulit, seperti riasan (make up), maka harus dihilangkan terlebih dahulu demi sahnya wudhu.
Maka jika ada bahan yang menghalangi air untuk mencapai kulit, wudhu tidak akan sah, dan dengan demikian shalat juga tidak sah.
Kesimpulannya, jika riasan menghalangi air mencapai kulit, ssebelum berwhuduk kita harus menghapus riasan tersebut terlebih dahulu. Namun, jika riasan tidak menghalangi air untuk masuk ke kulit seperti krim biasa yang diserap kulit atau kohl yang ada di bulu mata, maka wudhu itu sah.**.ara