Kemendikbudristek Akui Ada Celah Korupsi di Jalur Mandiri Masuk PT Minggu, 21/08/2022 | 14:32
Rektor Unila saat OTT KPK
BNEWS - Kemendikbudristek mengakui ada celah korupsi pada seleksi mahasiswa baru jalur mandiri untuk masuk perguruan tinggi negeri, meski pun sebenarnya tujuan jalur mandri itu baik. Salah satu yang menjadi celah korupsi pada seleksi mandiri adalah rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," kata Lindung Saut Maruli Sirait, Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, saat menghadiri jumpa pers soal OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Karena itu kata Lindung, pihaknya berjanji akan mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini, khususnya evaluasi tentang rentang waktu agar tidak dijadikan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru.
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY). Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap. Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila.
Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Adapun, salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.**/ara