KemenPPPA Anugerahi Pemkab Siak Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Sabtu, 23/07/2022 | 09:04
Bupati Siak terima anugrah dari KemenPPPA
BNEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama, kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk Tahun 2022, karena dinilai berkomitmen mewujudkan kebijakan Kota Layak Anak, melalui penerapan 24 indikator penilaian.
Anugerah untuk Kabupaten Siak ini merupakan satu-satunya untuk Provinsi Riau, dan hanya diberikan kepada delapan daerah se-Indonesia untuk kategori tersebut. Anugrah diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang.
Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk Kategori Pratama KLA Tahun 2013 dan 2015, Kategori Tahun 2017 dan 2018, dan Kategori Nindya KLA Tahun 2019 dan Tahun 2021.
Turut hadir mendampingi Bupati Siak Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri, dan PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Saifullah.
Acara tersebut dilaksanakan dengan khidmat serta menerapkan protokol kesehatan, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat malam (22/07/2022).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat penyerahan anugrah tersebut mengatakan, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional, dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),' sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk itu katanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.
"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," jelasnya.
Sementara itu Bupati Siak Alfedri usai acara menyebut pasca terbitnya Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemerintah Daerah semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik Forkompinda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi terkait serta seluruh masyarakat yang telah bekerjasama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak, terkhusus kepada Bapak Presiden Jokowi atas dukungan regulasi yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan KLA," kata Alfedri.
Anugerah Kabupaten Layak Anak yang diterima tersebut kata dia, akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah bersama seluruh pihak terlibat di Kabupaten Siak dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah.
"InsyaAllah kami akan lanjutkan komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah melalui implementasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah," ujar Alfedri.**/yas